IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN RUMAH IBADAH
IMB adalah perizinan dari Pemerintah Kota kepada pemohon untuk mendirikan bangunan baru, merehabilitasi/renovasi, dan/atau memugar dalam rangka melestarikan bangunan.
IMB merupakan jenis izin yang bersifat wajib bagi seluruh elemen masyarakat dan badan yang ingin mendirikan bangunan dengan berbagai peruntukkannya (mencakup kegiatan sosial budaya, ekonomi/komersial, atau keagamaan) maupun berbagai bentuknya (mencakup gedung atau bukan gedung, seperti menara, papan reklame, dll).
Untuk membuat IMB Bangunan Umum Non Rumah Tinggal (s/d 8 lantai) pemohon harus melengkapi beberapa syarat mengurus IMB berupa :
1. Formulir permohonan IMB
2. Surat pernyataan tidak sengketa (bermaterai)
3. Surat Kuasa (jika dikuasakan)
4. KTP dan NPWP ( pemohon dan/yang dikuasakan)
5. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen
6. Bukti Pembayaran PBB
7. Akta Pendirian (Jika pemohon atas nama perusahaan/badan/yayasan)
8. Bukti kepemilikan tanah (surat tanah)
9. Ketetapan Rencana Kota (KRK)/RTLB
10. SIPPT (untuk luas tanah > 5.000 m2)
11. Gambar rancangan arsitektur (terdiri atas gambar situasi, denah, tampak, potongan, sumur resapan) direncanakan oleh arsitek yang memiliki IPTB, diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah)
12. Gambar konstruksi serta perhitungan konstruksi dan laporan penyelidikan tanah (direncanakan oleh perencana konstruksi yang memiliki IPTB)
13. Gambar Instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG)
14. IPTB (Izin Pelaku Teknis Bangunan) arsitektur, konstruksi dan instalasi ( legalisir asli )
15. IMB lama dan lampirannya (untuk permohonan merubah/menambah bangunan)
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#izinmendirikanbangunanperusahaan
#izinmendirikanbangunanrenovasi
#izinmendirikanbangunanrumah
#izinmendirikanbangunanrumahibadah
#izinmendirikanbangunanrumahtinggal
#izinmendirikanbangunan
#izinmendirikanbangunanrumah
#urusimb
#urusizinmendirikanbangunan
#pengurusanimb
#imbjakarta
#imbtangerang
#izinmendirikanbangunanrumahtinggal
#biayaurusimb
#jasapengurusanimb
#imbpabrik
#imbrumahtinggal
#imbrenovasi
#imbperubahan
#imbapartemen
#imbgedung
#imb2lantai
#imb3lantai
#imbdki
#imbhotel
#imbindonesia
#imbindukperumahan
#imbindustri
#imbjakartabarat
#imbjakartatimur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar