IMB TANAH KAVLING
IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah produk hukum yang berisi persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Setempat (Pemerintah kabupaten / kota) dan wajib dimiliki / diurus pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah / mengurangi luas, ataupun merenovasi suatu bangunan.
Prosedur Pengurusan IMB
1. Mengambil formulir pengurusan IMB di Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat
2. Mengisi formulir dan ditanda tangani di atas materai oleh pemohon.
3. Formulir dilegalisir kelurahan dan kecamatan tempat bangunan akan didirikan.
4. Melengkapi lampiran-lampiran yang diperlukan masing-masing 3 rangkap, antara lain:
• Gambar Denah, tampak (minimal 2 gambar), potongan (minimal 2 gambar), rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi dan site plan.
• Gambar Konstruksi beton serta penghitungannya.
• Gambar konstruksi baja serta penghitungannya.
• Hasil penyelidikan tanah serta uji laboratorium mekanika tanah untuk bangunan berlantai 2 atau lebih.
• Surat keterangan kepemilikan tanah/sertifikat HM (Hak Milik)/HGB (Hak Guna Bangunan).
• Surat persetujuan tetangga, untuk bangunan berhimpit dengan batas persil.
• Surat kerelaan tanah bermaterai Rp.6000 dari pemilik tanah yang diketahui oleh lurah serta camat, apabila tanah bukan milik pemohon.
• Surat Perintah Kerja (SPK) apabila pekerjaan diborongkan.
• Ada izin usaha (HO) untuk bangunan komersial
• Ada izin prinsip dari pejabat kepala daerah bila lokasi bangunan menyimpang dari Tata Ruang Kota.
5. Formulir yang sudah diisi beserta kelengkapan lampiran diserahkan ke PU.
6. Pemohon akan diberitahu apakah permohonan izin bangunan disetujui atau tidak
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#imbslf
#imbtanahkavling
#imbtangerangselatan
#imbtangerang
#imbsurabaya
#izinmendirikanbangunan
#izinmendirikanbangunanrumah
#urusimb
#urusizinmendirikanbangunan
#pengurusanimb
#imbjakarta
#imbtangerang
#izinmendirikanbangunanrumahtinggal
#biayaurusimb
#jasapengurusanimb
#imbpabrik
#imbrumahtinggal
#imbrenovasi
#imbperubahan
#imbapartemen
#imbgedung
#imb2lantai
#imb3lantai
#imbdki
#imbhotel
#imbindonesia
#imbjakarta
#imbkantor
#imbjogja
#imbindustri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar