SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BATAM
Sertifikat Laik Fungsi bangunan atau SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi berdasarkan hasil pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.
Syarat SLF Batam :
1. Surat Permohonan di atas kop Instansi / Perusahaan bagi badan usaha yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Instansi / Perusahaan ( Materai 6000 )
2. Surat Kuasa dan Foto copy KTP yang dikuasakan.
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon.
4. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
5. Footo copy Akte Perusahaan bagi badan usaha
6. Foto copy Surat Bukti Status Hak Atas Tanah
7. Foto copy Tanda Bukti Lunas PBB Tahun Berjalan
8. Foto copy Surat Perjanjian Pemanfaatan atau Penggunaan Tanah
9. Surat Pernyataan Bangunan sudah Laik Fungsi dari Pengawas / Manajemen Konstruksi / Pengkaji Teknis
10. Data Penyedia Jasa Perencana
11. Data Penyedia Jasa Pelaksana
12. Data Penyedia Jasa Pengawas / Manajemen Konstruksi
13. Data Penyedia Jasa Pengkaji Teknis
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#slfhotel
#slfbekasi
#slfbangunan
#slfgedung
#slfbatam
#jasakonsultanslf
#jasapengurusanslf
#konsultanslf
#konsultanslftangerang
#mengurusslf
#sertifikatlaikfungsi
#sertifikatlaikfungsigedung
#sertifikatlaikfungsijakarta
#sertifikatlaikfungsioss
#sertifikatlaikfungsirumahsakit
#sertifikatlaikfungsitangerang
#urusslf
#sertifikatlaikfungsitangerang
#slfjakarta
#slftangerang
#slfapartemen
#sertifikatlaikfungsibangunan
#sertifikatlayakfungsibangunan
#slfbangunanpabrik
#syaratkonsultanslf
#caramembuatsertifikatlaikfungsi
#caramendapatkansertifikatlaikfungsi
#caramengurussertifikatlaikfungsi
#mengurussertifikatlaikfungsi
#sertifikasilaikfungsibangunan
#sertifikatlaikfungsiapartemen
#sertifikatlaikfungsibandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar