Sertifikat Laik Fungsi OSS
Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau OSS
(Online Single Submission) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh
Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau
bupati / wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang
terintegrasi.
IMB seiring rencana terkoneksinya urusan IMB
dan SLF ke Online Single Submission (OSS) justru akan semakin mempermudah
layanan perizinan ke pelaku usaha.
Untuk penerbitan IMB pelaku usaha yang
telah mendapatkan IMB melalui OSS wajib melakukan pemenuhan komitmen IMB
melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung dilengkapi dengan rencana
teknis bangunan yang dikeluarkan oleh Tim Ahli Bangunan Gedung.
Bangunan gedung yang telah memenuhi
persyaratan kelaikan fungsi dan fungsi penggunaannya sesuai dengan IMB,
diberikan SLF. Sertifikat diterbitkan dengan masa berlaku 5 Tahun untuk
bangunan umum dan 10 Tahun untuk bangunan rumah tinggal, hal ini diperlukan
guna memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam pemanfaatan
bangunan gedung
Soal sinkronisasi kedua izin ini pada OSS,
pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 19/PRT/M/2018 tentang Penyelenggaraan IMB Gedung
dan SLF Bangunan Gedung melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
secara Elektronik.
OSS menerbitkan SLF paling lama 3 hari kerja setelah
Pemerintah Daerah melalui SIMBG menyampaikan bahwa SLF dapat diterbitkan.
More
Info:
PT.
Konsultan Legal Indonesia
Patra
Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl.
Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta
Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087
Website:
www.thelegalco.com
#slfpabrik #slfgedungdinas
#slfrumahsakit #slfbandung
#slfbekasi #slfoss #jasaslfoss
#slfbangunangedung
#slfgedungdinas
#slfadalah #jasaurusslf
#jasaizinslf #birojasaslfgedung
#jasaslfbandung
#birojasaslfbekasi
#slfrumahsakit #slfbandung
#slfbekasi #slfoss #jasaslfoss
#slfbangunangedung
#slfgedungdinas
#slfadalah #jasaurusslf
#jasaizinslf #birojasaslfgedung
#jasaslfbandung
#birojasaslfbekasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar