Sertifikat Laik Fungsi Peraturan
Sertifikat
Laik Fungsi bangunan atau SLF merupakan sertifikat yang diberikan oleh
Pemerintah Daerah pada bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan memenuhi
persyaratan kelayakan fungsi berdasar hasil pemeriksaan bangunan gedung.
Kami PT.
Konsultan Legal Indonesia sebagai jasa pengurusan perizinan hadir untuk memberi
kemudahan bagi anda. Jasa pengurusan perizinan kami meliputi:
·
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
·
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Untuk informasi lebih lanjut
mengenai syarat syarat dan biaya dapat menghubungi kami:
PT. Konsultan Legal Indonesia
Patra Jasa Office Tower, 17th
Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34
Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081286881087
Website: www.thelegalco.com
#slfpabrik
#slfgedungdinas
#slfrumahsakit
#slfbandung
#slfbekasi
#slfoss
#slfbangunangedung
#slfgedungdinas
#slfadalah
#jasaurusslf
#jasaizinslf
#birojasaslfgedung
#jasaslfbandung
#birojasaslfbekasi
#jasaslfoss
Tidak ada komentar:
Posting Komentar